Jumat, 15 November 2019

Jokowi Minta Sri Mulyani Evaluasi Insentif Pajak Karena...

"Jokowi Minta Sri Mulyani Dalami Insentif Pajak Karena... , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memandang beberapa kebijakan insentif pajak yang telah dikeluarkan. “Kita tetap diminta oleh Bapak Presiden untuk menyederhanakan prosesnya serta memandang dari sisi kepentingan efektivitas dari tax holiday ini untuk betul-betul naikkan investasi,” papar Sri Mulyani seperti diambil dari situs resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Rabu, 21 November 2018. Beberapa insentif perpajakan, kata Sri Mulyani, sebetulnya telah disiapkan pemerintah bikin menarik investasi di negeri. Misalnya saja tax holiday yang akan diperluas sisi sektornya, klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia, sampai sisi usahanya. Pemerintah menyiapkan kebijakan tax allowance, pemberian insentif untuk usaha kecil menengah, sampai pembebasan PPN (Pajak Menambahnya Nilai). Kami memberi insentif perpajakan di bagian pertambangan, serta biaya masuk yang ditanggung oleh pemerintah,” papar dia. Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah telah memberikan insentif berdasarkan tempat, seperti Tempat Ekonomi Istimewa, Tempat Industri, Free Trade Zone, dan tempat penimbunan barang. Dari kebijakan yang telah digelindingkan itu, telah ada banyak hasil yang dituai pemerintah. Sebutlah saja tax holiday. Dalam tempo 6 bulan, mulai dari April sampai hari ini, sudah ada Rp 162 triliun penanaman modal baru yang mendapatkan tax holiday. Insentif itu telah diberikan pada sembilan perusahaan yang akan mempekerjakan lebih dari 8.000 tenaga kerja di Indonesia. Dari banyaknya perusahaan itu, delapan diantaranya adalah penanaman modal baru, sedang sisanya adalah perluasan. Contoh kemudian insentif untuk usaha kecil dan menengah. Menurut Sri Mulyani, dengan penurunan ongkos pajak penghasilan final dari 1 persen jadi 0,5 persen, karenanya banyaknya pembayaran pajak di usaha kecil menengah mulai alami menambahkan. Saat ini, banyaknya pembayar pajak anyar sampai lebih dari 232 ribu dari 1,5 juta pembayar pajak usaha kecil dan menengah. Sedang banyaknya pajak yang dikumpulkan sekarang sampai lebih dari Rp 5 triliun. Presiden Jokowi dalam rapat penataan dengan beberapa menteri hari ini telah meminta Menteri Sri Mulyani memandang beberapa insentif perpajakan yang dikasih untuk pengusaha. Dia ingin insentif lebih efektif menggerakkan perubahan ekonomi. VINDRY FLORENTIN "" "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar